Kejari Manggarai Terima Uang Pengganti Rp726 Juta dari Perkara Korupsi Pengadaan Instalasi Sampah Non Organik
Ruteng, Pijarflores.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menerima uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp726.778.675,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan instalasi sampah non organik pada PT. MMI Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan uang tersebut dilakukan di Kantor Kejakasaan Negeri Manggarai oleh Heribert Aswin Muriadi Mahu, anak kandung dari terpidana Yustinus Mahu, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 24/PID.SUS-TPK/2025/PT KPG tanggal 21 Agustus 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Uang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, S.H., M. H., disaksikan oleh para pejabat struktural Kejari Manggarai serta perwakilan Bank BRI Cabang Ruteng.
Proses serah terima berjalan tertib transparan, dan sesuai prosedur.
Selanjutnya, uang pengganti tersebut telah disetorkan ke dalamn Rekening Kas Negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam Upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan terhadap pelaku melainkan berfokus pada mengembalikan kerugian negara.
Lebih lanjut katanya, penegakan hukum yang adil bukan hanya menghukum,tetapijuga mengembalikan hak negara melalui pemulihan atau pengembalian kerugian negara.
“Pengembalian uang pengganti ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam memulihkan kerugian keuangan negara serta sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Manggarai dalam menjaga marwah penegakan hukum terutama dalam usaha memulihkan keuangan negara dari dampak tindak pidana korupsi,” sebut Fauzi.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai pukul 13.30 Wita.
“Ke depan, Kejari Manggarai akan terus memperkuat sinergi antarbidang dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” ungkap Fauzi.
Laporan: Cakra






