Kementrian ATR/BPN Gelar Monitoring Kepatuhan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kampung Adat Todo
Ruteng, Pijarflores.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar monitoring kepatuhan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, di kampung adat Todo, kecamatan Satar Mese Utara, kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (23/10/2025) guna melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat.
Staf Kementerian ATR BPN, Rezka Oktoberia menyampaikan bahwa, ini kesempatan yang sangat luar biasa, karena dari kementerian sangat fokus terkait program pendaftaran pengadministrasian tanah ulayat.
“Kehadiran kami disini sebagai bentuk komitmen dari negara bahwa, bukan hanya sebagai bentuk pengakuan masyarakat hukum adat tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap tanah ulayat yang berada di Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini juga menjadi atensi khusus dari kami sebagai pihak ATR BPN,” katanya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program nasional reforma agraria yang menekankan pentingnya pengakuan hak atas tanah bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat hukum adat.
Kepala Kanwil BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas mengatakan bahwa, kehadiran hari ini untuk monitoring kepatuhan pengadministrasian penataan tanah Ulayat di Gendang suku Niang Todo.
“Kami bersama staf kementerian ATR BPN mengagendakan khusus untuk bertemu dengan kepala gendang suku Niang Todo dalam rangka mensertifikatkan tanah gendang ini menjadi satu sertifikat hak pengelolaan,” katanya.
Fransiska Vivi Ganggas berharap, semoga sampai dengan akhir tahun 2025 ini, satu buah sertifikat HPL atas nama gendang suku Niang Todo ini sudah bisa diterbitkan.
Dirinya juga menyampaikan untuk tahun 2026 khususnya di Kabupaten Manggarai akan targetkan PTSL gratis sebanyak 4000 bidang.
Sementara tua adat gendang suku Niang Todo, Agustinus Bandung mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kementerian ATR BPN, kanwil BPN NTT, BPN Manggarai serta semua pihak yang sudah datang untuk lakukan monitoring kepatuhan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di wilayah adat Suku Niang Todo.
Penulis: Riky






