Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor dan Pencurian Alat Potong Besi di Wae Ri’i

MANGGARAI, Pijarflores.net – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal. Pada Kamis (19/3/2026) sore, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DJS (20) yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian alat potong besi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Donatus Share, mengungkapkan bahwa pelaku yang berdomisili di Kelurahan Wali ini ditangkap di Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Deny Lelang setelah melalui penyelidikan intensif.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya setelah tim melakukan penelusuran di lapangan,” ujar Donatus.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban, Robertus Steni Jebatu (35). Motor Yamaha Mio M3 miliknya raib saat diparkir di depan rumah di wilayah Waso Welu pada Selasa (17/3) dini hari.
Setelah berhasil menggasak motor tersebut, pelaku DJS ternyata melanjutkan aksinya dengan membobol sebuah gudang di Kelurahan Wali dan mencuri dua buah alat potong besi milik Yohanes Teranus.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mengubah warna motor curiannya yang semula kuning hitam menjadi warna hitam. Namun, upaya tersebut gagal mengecoh petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 (Nopol F 2441 FC) dan 2 buah alat potong besi warna coklat.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9.000.000. Saat ini, DJS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini mempertegas komitmen Polres Manggarai dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.







