Bantah Isu Suap, Kejari Manggarai Sebut Upaya Mengganggu Penyidik Dalam Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Ruteng

RUTENG, PIJARFLORES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dengan tegas membantah berbagai isu yang beredar berkaitan dugaan penyuapan yang melibatkan beberapa pejabat di Kejari Manggarai.

Hal tersebut menurut Kejari Manggarai, merupakan upaya untuk mengganggu penyidik dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, yang saat ini berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Ruteng.

“Kami sedang fokus pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Kasi Intel Kejari Manggarai, pada Minggu (2/10) malam, melalui gawainya.

“Terkait isu dugaan penyuapan ke kejaksaan, kami pastikan itu tidak benar. Isu seperti itu sering digunakan sebagai strategi untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang sedang kami tangani,” tegasnya.

Pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Kejari Manggarai menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. “Penyidik hanya tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari ahli,” ungkap Cakra.

(Riky)