Lantik 68 Kepala Sekolah, Bupati Hery Nabit Tekankan Profesionalisme dan Kualitas Akademik

RUTENG, Pijarflores.net – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 68 Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada Selasa (10/3/2026).
Para pejabat yang dilantik terdiri dari Kepala Sekolah TK Negeri, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Bupati Hery menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan atas potensi dan kemampuan para kepala sekolah. Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan profesional, penuh dedikasi, serta loyalitas tinggi.
“Tanggung jawab implementasi berbagai konsep pendidikan berada di tangan sekolah. Kepala sekolah adalah motor penggerak bagi para guru,” ujar Bupati Hery.
Ia juga memaparkan aspek penting kepemimpinan di sekolah:
Arah dan Visi: Pemimpin harus mampu mendengar masukan dari guru, komite, dan dinas. Visi sekolah tidak boleh hanya dimiliki kepala sekolah sendiri, tapi harus menjadi tujuan bersama.
Penyelesaian Masalah: Kepala sekolah wajib belajar terus-menerus dan belajar dari kegagalan. “Jangan sampai pemimpin justru menjadi sumber masalah. Fokuslah pada urusan sekolah secara serius,” tegasnya.
Kualitas Pembelajaran: Bupati berencana memantau mutu pendidikan melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA) secara berkala serta mulai menerapkan sistem presensi online untuk meningkatkan kedisiplinan.
Selain aspek akademik, Bupati Hery menekankan pentingnya pendidikan karakter seperti kejujuran, disiplin, dan kerja keras, di mana kepala sekolah harus menjadi teladan utama. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi manajemen keuangan sekolah dan adaptasi teknologi.
“Transparansi itu penting. Jangan sampai ada guru yang merasa tidak tahu soal manajemen sekolah. Jika bingung, berkonsultasilah dengan bendahara atau dinas terkait,” tambahnya.
Menutup arahannya, Bupati menitipkan pesan khusus terkait perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk menjaga siswa perempuan dengan sungguh-sungguh dan menghindari segala bentuk tindakan yang tidak pantas atau merugikan mereka.
(RH)







