Herman Ngana Bantah Keras Tuduhan Dirinya Gemetar Saat Diperiksa, Terkait Rekaman Saya Berani Bersumpah, Itu Tidak Benar

IMG-20251102-WA0012

Kantor Kejari Manggarai.

RUTENG, PIJARFLORES – Herman Ngana dengan tegas membantah pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut dirinya gemetar saat diperiksa oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Kejaksaan Negeri Manggarai karena terkait rekaman dugaan suap dalam kasus bawang merah. Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu (12/11/2025).

Herman menegaskan bahwa sejak awal pemeriksaan, dirinya tetap tenang dan tidak merasa tertekan.

“Saat mendengarkan rekaman yang dibawa oleh Gregorius Abdimun, saya tidak gemetar. Saya bicara apa adanya. Itu semua karangan Abdimun,” ujar Herman kepada media ini.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Herman diperiksa oleh seorang pemeriksa bernama Martinus, sementara Gregorius Abdimun diperiksa oleh bapak Cristoper di ruangan lain.

Menurut Herman, seluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya berfokus pada rekaman yang disebut-sebut dimiliki Gregorius Abdimun.

“Yang disampaikan Abdimun itu tidak benar semuanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman membantah tudingan bahwa dirinya pernah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak Kejari Manggarai saat institusi itu dipimpin oleh Kajari Fauzi.

“Saya bilang ke penyidik, itu tidak benar. Wajah Pak Fauzi saja saya tidak kenal, apalagi Jaksa Ardo, Wili, dan Ronal seperti yang disebut-sebut. Saya tidak kenal mereka,” ungkapnya.

Herman menegaskan hanya mengenal satu orang dari lingkungan kejaksaan Negeri Manggarai yakni almarhum mantan Kasipidsus Daniel Sitorus.

“Saya hanya kenal dengan Pak Daniel. Selain itu, saya tidak kenal siapa pun. Saya berani bersumpah,” ucapnya dengan nada tegas.

Ia juga menampik pemberitaan beberapa media yang menuding adanya dugaan suap terkait penghentian penyelidikan (SP3) kasus bawang merah.

“Semua tuduhan itu tidak benar,” tutup Herman.

(Riky)