Berkas Lengkap, Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Ruteng, Pijarflores.net – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Manggarai resmi melaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin (05/03/2026) sore.
Dua tersangka yang dilimpahkan berinisial AGA dan GA. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/01/I/2026/SPKT Polres Manggarai tertanggal 23 Januari 2026. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang intensif, profesional, dan prosedural, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan pada 3 Maret 2026.
Surat tersebut menyatakan bahwa seluruh unsur pidana telah terpenuhi, dengan rincian:
Tersangka AGA: Berdasarkan surat nomor B-324/N.3.17/Enz.1/03/2026.
Tersangka GA: Berdasarkan surat nomor B-321/N.3.17/Enz.1/03/2026.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansiah, memberikan apresiasi atas kinerja Sat Resnarkoba dalam menuntaskan kasus ini secara profesional hingga dinyatakan P21.
Menurutnya, penuntasan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Melalui pelaksanaan Tahap II ini, tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kini beralih dari penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya segera disidangkan.
“Penyerahan ini merupakan komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku hingga ke meja hijau,” ujar Kapolres Manggarai.
Saat ini, kedua tersangka tengah menunggu jadwal persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasipidum Kejari Manggarai, I Wayan Yuda Satria, menerangkan bahwa berkas dua tersangka kasus Narkoba, telah diserahkan oleh Satres Narkoba Polres Manggarai pada Senin (2/2) sore, ke kantor Kejari Manggarai.
(Benar sdh dilimpah menunggu penetapan hari sidang,” balas I Wayan, melalui gawainya, pada Jumat (6/2).
Sumber: Tribatanewsmanggarai.com







