Polres Manggarai Pastikan Kasus Penimbunan BBM Tetap Berjalan, Bantah Tebang Pilih

RUTENG, PIJARFLORES – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai membantah tegas tudingan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjerat pengusaha dan kontraktor berinisial WJ. WJ diduga terlibat dalam penimbunan 3 ton BBM ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu, saat menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ruteng dalam sebuah aksi demonstrasi pada Jumat (28/11/2025).

Kompol Charles menegaskan tidak ada indikasi diskriminasi dalam penanganan kasus tersebut dan memastikan bahwa proses hukum terhadap WJ terus berlanjut.

“Proses hukum terhadap WJ tetap berlanjut. Tidak benar jika dikatakan kami tidak memproses. Kalau kami tidak proses, barulah itu bisa disebut ‘masuk angin’,” ujar Kompol Charles.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan waktu penetapan tersangka antara WJ dan para sopir tangki BBM murni disebabkan oleh teknis dan prosedur hukum yang didasarkan pada laporan polisi (LP) yang berbeda, bukan bentuk perlindungan.

“Terkait dengan prosedur, tidak ada tebang pilih yang miskin dan kaya. Jadi semuanya sama. Mungkin dalam mekanismenya rekan-rekan melihat ada kesan diskriminasi, ternyata tidak ada diskriminasi,” jelas Wakapolres.

Menjawab tudingan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik penimbunan tersebut, pihaknya memastikan akan menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat.

“Terkait dengan oknum, kalau memang ada oknum tetap kita tindak tegas dan sampai sekarang kita masih cari tahu apakah memang ada oknum itu. Dan kalau memang ada anggota kami terlibat, ada pengaduan lewat aplikasi Propam,” tutupnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran PMKRI Ruteng dan masyarakat terkait dugaan adanya “permainan” dalam penanganan kasus BBM di Manggarai, sekaligus menegaskan komitmen Polres Manggarai untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.

(RH)