Pemkab Manggarai Jadwalkan Penyerahan SK bagi 991 PPPK Paruh Waktu pada 2 Februari
Ruteng, Pijarflores – Pemerintah kabupaten Manggarai menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 991 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun anggaran 2025, pada Senin (02/02/2026).
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Robertus Harianto Porat, meyebutkan penyerahkan SK PPPK Paruh Waktu ini bersamaan dengan apel rutin Mingguan di Natal Labar Lapangan Motang Rua Ruteng.
“Pembagian SK PPPK Paruh Waktu ini akan diserahkan pada hari Senin, 2 Februari 2026, bersamaan dengan apel Mingguan dengan jumlah 991 peserta,” sebut Harianto, ke media ini pada Sabtu (31/01/2026) siang.
Disebutkan Harianto, salah 1 (satu) peserta mengalami keterlambatan dalam penyerahan SK, disebabkan belum melengkapi berkas ijazah, sehingga proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK di BKN tertunda.
“Sebenarnya yang menerima SK PPPK Paruh Waktu tahun ini sebanyak 992 peserta, 1 orang pesertanya baru menyerahkan ijazahnya, makanya 1 orang ini akan menyusul pembagian SK,” sebutnya.
Ratusan peserta yang akan menerima SK tersebut, lanjutnya, mencakup formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.
(Tim)






