Kinerja Hukum Diakui: Kanwil Kemenkum NTT Anugerahi Penghargaan untuk Pemkab Manggarai
RUTENG, PIJARFLORES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai atas kinerja luar biasa dan peran aktifnya dalam penataan produk hukum daerah dan pelayanan publik di bidang hukum.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Bapak Silvester Sili Laba, dan diterima oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, di Kupang, Rabu (10/12/2025).
Apresiasi ini mencakup beberapa capaian signifikan: keberhasilan 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), prestasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025, dan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Manggarai, Fransiskus Cony Gabur, MH., menjelaskan bahwa penghargaan ini menggarisbawahi perencanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai yang dinilai akuntabel, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.
“Peran aktif Pemerintah Daerah dan DPRD yang bersinergi dan berkolaborasi dengan baik telah menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Cony Gabur.
Ia menambahkan, apresiasi juga diberikan atas kecepatan dan ketepatan Pemda dalam membentuk Posbakum di seluruh wilayah.
Sebanyak 171 desa/kelurahan di 12 kecamatan kini telah memiliki Posbakum, sebuah komitmen nyata untuk menjamin akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Manggarai mencatatkan hasil impresif dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025 yang dilaksanakan pada 13 Oktober lalu, dengan perolehan nilai 87,10.
Penilaian yang dikoordinasikan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkumham ini menjadi tolok ukur komitmen daerah dalam menata regulasi untuk menciptakan birokrasi yang lebih kapabel dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan di bidang hukum yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Cony.
“Nilai yang didapat menunjukkan bahwa proses penyusunan regulasi, harmonisasi peraturan, hingga penguatan aspek layanan hukum telah berjalan secara optimal dan memenuhi seluruh indikator penilaian.”
Terakhir, Pemda juga diapresiasi atas dukungannya terhadap Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif untuk memperkuat ekonomi desa dengan memberikan legalitas badan hukum secara cepat melalui Kanwil Kemenkumham.
“Apresiasi ini diberikan atas kerja sama dan percepatan pembentukan 171 Koperasi,” tutup Kabag Hukum.
(Riky)







