Pimpin Langkah Strategis, Bupati Manggarai Targetkan Penyerapan Anggaran 25 Persen di Awal 2026

Ruteng, Pijarflores – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, Kamis (15/1/2026).

Agenda ini dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Kamis (15/1/2026).

Penyerahan DPA di awal tahun ini merupakan langkah taktis Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk memacu percepatan pelaksanaan program kerja dan realisasi belanja daerah.

Bupati Herybertus menegaskan pentingnya mengubah pola kerja lama demi efektivitas anggaran.

“Tahun ini kita melakukan terobosan dengan menyerahkan DPA pada 15 Januari. Tujuannya agar belanja daerah segera berjalan dan tidak menumpuk di akhir tahun. Semakin cepat anggaran terserap, semakin cepat ekonomi lokal bergerak,” ujar Bupati Herybertus dalam arahannya.

Bupati juga menetapkan target ambisius bagi seluruh perangkat daerah untuk mencapai rencana belanja minimal 25 persen pada kuartal pertama.

Strategi ini diharapkan menjadi motor penggerak perputaran ekonomi di tengah masyarakat Manggarai.

Selain penyerapan anggaran, Bupati menekankan aspek soliditas dan koordinasi lintas sektor. Beliau mengingatkan bahwa kebijakan satu OPD memiliki dampak berantai terhadap sektor lainnya.

“Pimpinan OPD harus memiliki visi yang holistik, tidak hanya fokus pada organisasinya sendiri. Kita bekerja sebagai satu tim besar demi kepentingan daerah,” imbuhnya.

Terkait pengelolaan teknis, Bupati menginstruksikan para pimpinan OPD untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) secara cermat dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah, guna menghindari kendala hukum di masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, melaporkan bahwa sebanyak 52 dokumen DPA telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Penyerahan 52 dokumen DPA ini adalah dasar hukum utama pelaksanaan program tahun 2026. Prosesnya telah melalui verifikasi ketat sesuai regulasi guna menjamin tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelas Robertus.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Melalui momentum ini, Pemkab Manggarai mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi tata kelola pemerintahan di tahun 2026.

Tim