Hasil Pemeriksaan Aswas di Kejari Manggarai Akan Dinilai dan Disimpulkan, Minta Hormati Proses dan Jangan Berspekulasi

IMG-20251102-WA0012

Kantor Kejari Manggarai.

RUTENG, PIJARFLORES – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pemeriksaan internal dan klarifikasi terhadap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam dugaan suap yang mencuat dalam pemberitaan media selama ini.

Kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi tersebut dilakukan terhadap sejumlah Pejabat Kejaksaan Negeri Manggarai, Pejabat Pemerintah Daerah serta pihak Penyedia yang disebutkan pada Pemberitaan Dugaan Suap dalam Penerbitan SP3 Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bawang Merah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung maupun melalui sarana virtual (zoom meeting) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur Kejaksaan.

“Adapun pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi adalah Leonardo K. Da Silva, S.H., M.H., Willy Brodus Harum, S.H., M.H., Herman Ngana, Gregorius L.A. Abdimun, Ami Kristanto, Livinus Vitalis Livens Turuk dan Marianus Dagur masing-masing saksi tersebut diperiksa langsung di Kejaksaan Negeri Manggarai,” sebut Kasi Intel Kejaksaan Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H, ke media ini.

“Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Fauzi, S.H., M.H. dan Ronald Kefi Nefa Bureni, S.H. melalui sarana virtual (zoom meeting),” imbuhnya.

Menurut Cakra, pemeriksaan untuk Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Rabu 12 November 2025, namun belum dapat hadir dikarenakan sedang menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank NTT di Kupang dan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi pada hari Kamis, 13 November 2025 di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Lebih lanjut kata Cakra, Seluruh kegiatan pemeriksaan internal berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah-langkah pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Bahwa hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan dianalisis dan disimpulkan lebih lanjut,” tutur Cakra.

“Kejaksaan Negeri Manggarai menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi terhadap substansi perkara sebelum adanya hasil resmi dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

(Riky)