Pj. Sekda Manggarai Serahkan SK 991 PPPK Paruh Waktu: Ubah Mentalitas dan Jaga Integritas
Ruteng, Pijarflores – Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Natas Labar, Ruteng, Senin (2/2/2026).
Upacara penyerahan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos. Turut hadir para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan penerima SK yang kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan laporan BKPSDM Kabupaten Manggarai, dari total 992 formasi yang tersedia, sebanyak 991 orang resmi diangkat dengan rincian: 444 tenaga guru, 346 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis. Sementara itu, satu orang dilaporkan belum dapat diangkat karena berkas yang belum lengkap.
Dalam amanatnya, Pj. Sekda Lambertus Paput menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan harapan baru bagi keluarga para pegawai. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN harus dibarengi dengan perubahan sikap secara total.
“Perubahan status ini menuntut perubahan sikap secara total. Saya tidak ingin lagi melihat pegawai yang memiliki mentalitas sekadar menjalankan kewajiban,” tegas Lambertus.
Ia juga meminta para ASN untuk menjaga kehormatan diri, menghindari gaya hidup konsumtif, serta bijak dalam bermedia sosial. Lambertus menekankan bahwa masyarakat tidak akan membedakan status “paruh waktu” dalam hal pelayanan publik.
“Jangan jadikan status Paruh Waktu sebagai alasan untuk bekerja setengah hati. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan santun tanpa memandang status kepegawaian saudara,” tuturnya.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kinerja pegawai akan diawasi ketat merujuk pada regulasi disiplin pegawai. Sanksi tegas mulai dari teguran hingga pemberhentian menanti mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau praktik pungutan liar (pungli).
“Jangan sekali-kali menyalahgunakan status saudara untuk keuntungan pribadi atau melakukan praktik yang menjurus pada pungli,” tambah Pj. Sekda.
Mengakhiri arahannya, Pj. Sekda memberikan apresiasi dan ucapan selamat bertugas. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi maksimal demi mewujudkan visi Manggarai yang sejahtera, bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Pulanglah dengan hati yang bersyukur dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara adalah ASN yang berintegritas,” tutupnya.
(Tim)






