Bupati Manggarai Diperiksa Aswas Kejati NTT, Ini Materi Pemeriksaannya
Bupati Manggarai Hery Nabit.
KUPANG, PIJARFLORES – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Kamis (13/11/2025) terkait beredarnya rekaman dugaan suap dalam kasus Pengadaan Bibit Bawang Merah, pada tahun 2023.

Kehadiran Bupati Hery Nabit ke kantor Kejati NTT, untuk memberikan Keterangan dan Klarifikasi terkait pemberitaan pada sejumlah media lokal yang menyebutkan namanya dalam sebuah rekaman percakapan antara Gregrorius bersama Herman dalam dugaan suap terhadap sejumlah Jaksa di Kejari Manggarai.
Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya oleh pihak Asisten Pengawas (Aswas) Kejati NTT, Bupati Hery Nabit, dijadwalkan diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, pada Rabu (12/11/2025) di kantor Kejari Manggarai.
Kepada media ini, bupati Hery Nabit, menyebutkan pihaknya tak mangkir dalam pemeriksaan Aswas Kejati NTT yang berlangsung di Kantor Kejari Manggarai pada 12 November 2025. Namun pemeriksaan terhadap dirinya ditunda pada 13 November 2025 dan berlangsung di Kantor Kejati NTT, pukul 15.00 Wita.
“Agenda pemanggilan kepada saya bersamaan dengan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank NTT di Kupang pada 12 November,” ucapnya bupati Hery Nabit kepada media ini.
Kepada awak media usai pemeriksaan, Bupati Hery menjelaskan materi pertanyaan yang diajukan oleh Asisten Pengawas Kejati NTT.
Terkait materi pemeriksaan, dirinya diminta pihak Aswas mengklarifikasi isi rekaman percakapan yang diduga melibatkan Herman Ngana dan Gregorius Abdimun.
Saat diperiksa Aswas Kejati NTT, bupati Hery Nabit, menegaskan tidak mengetahui adanya isi rekaman percakapan antar keduanya (Gregorius bersama Hermanus).
“Saya jawab tadi, saya punya kepentingan apa serahkan uang ke Jaksa. Sekali lagi tidak ada kepentingan,” tegasnya.
Materi pemeriksaan terhadap dirinya kata dia, hanya sebatas klarifikasi mengenai rekaman percakapan antara Gregorius bersama Hermanus.
“Pemeriksaan tadi tidak lama, hanya 30 menit saja dan materi pemeriksaan seputar rekaman saja, ” katanya.
Menyikapi polemik yang terjadi, Bupati Hery mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang berpotensi menjadi fitnah.
(RIKY)





